Masih ingatkah anda? Dulu banyak sekali masjid di sekitar kita
yang menjalankan tradisi dengan membaca pujian setelah adzan. Namun seiring
berjalannya waktu, disebagian daerah tradisi itu kini mulai ditinggalkan.
Tampilnya “tokoh” yang anti toleransi dengan membawakan dalil yang menentang,
membuat kerancuan di tengah masyarakat.
Betapa besar manfaat dari tradisi pujian setekah adzan dalam
pendidikan dan pembelajaran bagi masyarakat. Berapa banyak anak yang menghafal
20 sifat wajib Allah karena mereka mendengar dari suara pujian yang dilantunkan
setelah dikumandangkan adzan. Dan juga nasehat lainnya yang berbentuk syair
dari para ulama, yang merupakan tuntunan dalam menjalani kehidupan.
Pujian setelah adzan walaupun dilafalkan dengan bahasa Jawa yang
berisi beragam nasehat agama, namun selalu diiringi sholawat. Demikian pula
sebaliknya dalam majelis sholawat, disisipkan beberapa bait nasehat agama. Hal
ini karena, inti dari pujian setelah adzan adalah sholawat. Rasulullah
Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمُ
الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ
صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا
اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي
إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ
سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“Apabila kamu mendengar muadzin mengumandangkan adzan,
ucapkanlah seperti apa yang diucapkan. Kemudian bersholawatlah kepadaku, karena
sesungguhnya barangsiapa yang bersholawat kepadaku satu kali niscaya Allah akan
bersholawat kepadanya sebanyak sepuluh kali. Setelah itu mintalah (kepada
Allah) al‐wasilah
untukku, karena al‐wasilah
itu suatu manzilah (kedudukan yang mulia) di surga, yang tidak sepatutnya
diberikan kecuali untuk seorang hamba Allah. Dan aku berharap semoga akulah
hamba itu. Maka barangsiapa yang memohon al‐wasilah untukku, ia akan mendapatkan syafaatku” (HR.Muslim, no. 849)
Persoalan pujian yang dikeraskan, jawaban Hasan bin Tsabit
adalah dalil paling jelas dalam hal ini:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانَ بْنِ
ثَابِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِى الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ
أَنْشَدْتُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِى
هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ : أَجِبْ عَنِّى اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ. قَالَ
اللَّهُمَّ نَعَمْ. رواه أبو دادو والنسائي
Dari Sa’id bin Musayyab ia berkata bahwa Umar bin Khaththab
pernah berjalan melewati Hassan yang sedang melantunkan sya’ir di Masjid. Lalu
Umar menegurnya dengan pandangan mata. Tetapi Hassan berkata; “Dulu saya pernah
melantunkan syair di Masjid ini, yang ketika itu ada seseorang yang lebih mulia
daripadamu yaitu (Rasulullah).” Kemudian Hassan menoleh kepada Abu Hurairah
seraya berkata; “Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah hai Abu Hurairah,
pernahkah kamu mendengar Rasulullah berkata kepada saya, Hai Hassan, balaslah
sya’ir orang-orang kafir untuk membelaku! Ya Allah ya Tuhanku, dukunglah Hassan
dengan Ruhul Kudus” Abu Hurairah menjawab; “Ya, Saya pernah mendengarnya.” (HR.
Abu Dawud dan Nasa’i)
Seringkali pula, diantara bait puji-pujian itu diselingi syair
doa. Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa
Sallam bersabda:
الدُّعَاءُ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ مُسْتَجَابٌ,
فَادْعُوْا. رواه أبو يعلى
“Do’a yang dibaca antara adzan dan iqamat itu mustajab
(dikabulkan oleh Allah). Maka berdo’alah kamu sekalian”. (HR. Abu Ya’la)
Syaikh Amin al-Kurdi di dalam Tanwirul Qulub menegaskan,
وَأَمَّا الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقِبَ اْلأَذَانِ فَقَدْ صَرَّحَ اْلأَشْيَاخُ
بِسُنِّيَّتِهِمَا, وَلاَ يَشُكُّ مُسْلِمٌ فِيْ أَنَّهُمَا مِنْ أَكْبَرِ
الْعِبَادَاتِ, وَالْجَهْرُ بِهِمَا وَكَوْنُهُمَا عَلَى مَنَارَةٍ لاَ
يُخْرِجُهُمَا عَنِ السُّنِّيَّةِ.
“Adapun membaca shalawat dan salam atas Nabi Shollallohu ‘Alaihi
wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam setelah adzan (puji-pujian) para masyayikh
menjelaskan bahwa hal itu hukumnya sunat. Dan seorang muslim tidak ragu bahwa
membaca shalawat dan salam itu termasuk salah satu cabang ibadah yang sangat
besar. Adapun membacanya dengan suara keras dan di atas menara itu pun tidak menyebabkan
keluar dari hukum sunat”
Pujian setelah adzan adalah suatu amaliah yang sangat jelas
dalilnya. Maka, aneh jika terjadi kasus penghentian ‘paksa’ di beberapa masjid.
Masyarakat awam yang mengamalkannya ditekan dengan berbagai slogan dan dalil
yang sebenarnya tidak nyambung namun dipaksakan sebagai argumen. Masyarakat
awam yang tidak mampu berdalil, akhirnya menyerah dan kalah.
Tindakan memaksakan kehendak inilah yang menyebabkan tidak
terwujudnya ukhuwah islamiyah hingga kini.
Mohon maaf jika ada pihak yang kurang berkenan dengan postingan
ini.